Lompat ke konten utama
Solusi Properti Syariah Terpercaya

Miliki Properti Impian Secara Syariah dan Amanah

Kami hadir memberikan solusi terbaik untuk Anda memiliki Rumah, Mobil, Sepeda Motor, atau Properti lainnya dengan cara Syariah Tanpa Riba, Tanpa Denda.

  • Akad Murni Jual Beli
  • Jelas Serah Terima
  • Tanpa Riba Denda
  • Tanpa Riba Asuransi
0+
Tahun Melayani Sejak 2017
0+
Listing Aktif Siap diakadkan
0
Cabang Aktif Bisa dihubungi
0/5
Rating Klien Dari testimoni
Rumah, mobil, dan sepeda motor — tiga pembiayaan syariah Elang Property Indonesia

Badan Hukum

Koperasi Primer Nasional

AHU-0004779.AH.04.29

Tentang Kami

Solusi Kredit Syariah Tanpa Riba

Kami hadir memberikan solusi untuk ummat bagi yang ingin membeli Rumah, Mobil Baru, Mobil Bekas, dan Sepeda Motor dengan cara kredit syariah tanpa riba.

  • Akad Murni Jual Beli
  • Tanpa Wakalah Pada Konsumen
  • Tanpa Pasal Denda
  • Tanpa Biaya Asuransi
  • Jelas Serah Terima Barang
Lihat Daftar Akad

Daftar Akad

Akad Murni Jual Beli, Bukan Pinjam Uang

Akad kami berlandaskan fikih muamalah — jelas objeknya, jelas serah terimanya.

Murabahah

Barang dibeli lebih dahulu oleh Lembaga Keuangan Syariah, lalu dijual kepada Anda dengan margin yang disepakati di awal.

  • Harga & margin transparan
  • Cicilan tetap sampai lunas

Serah Terima

Ada serah terima yang jelas atas objek, kunci atau dokumen — bukan sekadar pemindahan dana.

  • Rumah & ruko: serah terima kunci
  • Tanah: serah terima dokumen

Tanpa Denda

Denda adalah bentuk riba jahiliah. Jika belum mampu membayar, Anda diberi waktu tangguh.

  • Tanpa pasal denda
  • Tanpa biaya asuransi

Simulasi

Hitung Estimasi Cicilan Anda

Pilih jenis pembiayaan — properti, mobil, atau sepeda motor. Margin tetap sejak awal, angka yang Anda lihat adalah angka yang Anda bayar.

Rp
Rp

Kosongkan untuk memakai DP minimal. Wajib diisi — minimal 15% dari harga ().

Isi harga properti untuk melihat estimasi cicilan.

Persyaratan

Syarat Pengajuan Kredit Syariah

Proses Pengajuan

Empat langkah dari pengajuan sampai akad.

  1. 01

    Isi Form Pengajuan

  2. 02

    Lengkapi Berkas

  3. 03

    Survey & Analisa

  4. 04

    Akad Jual Beli

Legalitas

Badan Hukum Perusahaan

Elang Property Indonesia adalah produk dari Koperasi Konsumen Elang Property Indonesia.

Badan Hukum
Koperasi Primer Nasional
Nama Lengkap
Koperasi Konsumen Elang Property Indonesia
Akta Pendirian
No.7 oleh Notaris Zulhendrawan S.H., S.E., M.Kn
Pengesahan Oleh
Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia
Nomor Pengesahan
AHU-0004779.AH.04.29
Nomor NIB
1309220059934
Nomor Induk Koperasi
1471110020069

Pertanyaan Umum

Yang Sering Ditanyakan

Kredit syariah adalah pembiayaan berdasarkan prinsip syariah Islam tanpa riba, dengan akad jual beli yang transparan.

Tidak ada. Kami tidak menerapkan sistem denda karena sesuai prinsip syariah — jika belum mampu membayar, Anda diberi waktu tangguh.

Dokumen identitas diri (KTP, KK, Surat Nikah), dokumen penghasilan (slip gaji, SKU), dan dokumen objek yang akan dibeli (SHM, PBB, IMB, BPKB).

Kurang lebih 1 bulan, tergantung kelengkapan dokumen yang diserahkan.

Tidak ada. Kami tidak membebankan biaya asuransi kepada konsumen.

Tidak bisa, karena hakikatnya objek jual beli telah dimiliki konsumen. Take over termasuk bai al-iinah yang dilarang dalam syariat.

Masih ada yang ingin ditanyakan? Lihat semua pertanyaan

Siap Miliki Properti Impian?

Konsultasikan kebutuhan Anda gratis dengan tim ahli kami. Tanpa riba, tanpa denda.

Jual Properti