Jual Beli Tanpa Riba Mobil Bekas, Mobil Baru, Rumah Dan Sepeda Motor

ORGANIZED BY KOPERASI ELANG PROPERTY INDONESIA

Tentang Kami

Layanan untuk Jual Beli Tanpa Riba berupa Property seperti : Rumah, Tanah dan Ruko.

Layanan untuk Jual Beli Tanpa Riba berupa Mobil Baru dan Mobil Bekas.

Layanan untuk penjualan Sepeda Motor Honda dan Yamaha dengan Jual Beli Tanpa Riba.

SKEMA

SKEMA LAYANAN ELANG PROPERTY

Murni Akad Jual Beli

Jual Beli Murabahah, penjual harus memiliki barang terlebih dahulu, kemudian dijual kepada konsumen.

Tanpa Wakalah Pada Konsumen

Akad tidak diwakilkan kepada konsumen, melainkan para pihak melakukan akad secara langsung​.

Tanpa Pasal Denda

Tanpa denda jika terjadi keterlambatan pada saat pembayaran cicilan. Karena Denda dalam hutang merupakan perkara Riba.

Tanpa Biaya Asuransi

Tidak ada biaya asuransi yang dibebankan kepada Konsumen pada saat pengajuan.

Jelas Serah Terima Barang

Barang yang dibeli langsung diserah terimakan di lokasi barang tersebut​.

Tanpa Bunga

Tidak ada tambahan bunga dalam piutang. Karena bunga dalam piutang termasuk dalam perkara riba.

AKAD

MEREKA YANG TELAH AKAD

BERITA

Kumpulan Berita Terbaru mengenai Ekonomi Syariah, Syariah Tanpa Riba dan Propert .