ELANG PROPERTY INDONESIA
Kredit Syariah Tanpa Riba
Sepeda Motor, Mobil, Rumah, Ruko dan Tanah
Akad 1 Unit Mobil, 12 Januari 2021 – Palembang
Akad 1 Unit Mobil, 30 Desember 2020 – Banda Aceh
Akad 1 Unit Mobil, 22 Desember 2020 – Karawang
Akad 1 Unit Rumah, 18 Desember 2020 – Pekanbaru
Akad Murni Jual Beli
Jual Beli Murabahah, penjual harus memiliki barang terlebih dahulu, kemudian dijual kepada konsumen dengan harga kredit
Tanpa Wakalah
Transaksi tidak diwakilkan kepada pihak lain, melainkan para pihak bertransaksi secara langsung
Jelas Serah Terima Barang
Barang yang dibeli langsung diserah terimakan di lokasi barang tersebut
Tanpa Bunga
Konsumen tidak dikenakan bunga piutang
Tanpa Pasal Denda
Konsumen tidak dikenakan denda apapun bila terlambat membayar, dan tidak dikenakan denda pinalty bila ingin melunasi
Tanpa Riba Asuransi
Tidak dikenakan asuransi kepada konsumen











Apa itu
Elang Property Indonesia?
Elang Property Indonesia adalah sebuah perusahaan konsultan yang didirikan untuk membantu Kaum Muslimin agar bisa mendapatkan transaksi yang halal dalam kepemilikan sepeda motor, mobil, rumah, ruko dan tanah dengan akad yang disediakan dalam skema Elang Property Indonesia adalah:
- Akad Murni Jual Beli
- Tanpa Bunga
- Tanpa Wakalah
- Jelas Serah Terima Barangnya
- Tanpa Pasal Denda
- Tanpa Biaya Asuransi